SELAMAT DATANG DI BLOGGER FATHUR TAUFIK S.Pd.I SEMOGA BLOGGER INI BISA BERMANFAAT BAGI TEMAN-TEMAN SENASIB SEPERJUANGAN

Senin, 14 Februari 2011

Makalah masailul fiqih

Nama Fathur Taufik S.Pd.I
Alamat: Pandanarum Tempeh Lumajang
No HP : 081553555151 , 082331900441
BAB I
PENDAHULUAN

A, Latar Belakang
Air susu ibu (asi) adalah makanan yang terbaik bagi bayi, karma pengolahanya berjalan secara alami dalam tubuh si ibu. Sebelum anak alahir. Makananya telah di siapkan lebih dahulu begitu anak itu lahir,air susu ibu telah dapat di manfaatkan. Demikisn kasih saying Allah terhadap makhluknya. Karma begitu pentingnya asi tersebut, maka orang mungkin mendapatkanya pada bank asi, sekiranya air susu ibu itu tidak mamadahi atau karma bayi itu berbisah tempat dengan ibunya
Prof. Dr.I.I. Kuperin untuk mendirikan bank ayah atau bank sperma bahkan pada tahun 1968 khusgrof dengan adanya bank sperma itu ingin mengumpulkan sperma orang-orang yang jenius dalam lapangan ilmu pengetahuan peperangan sastra dan lain-lain yang akan di kembang biakkan pada gadis-gadis yang sehat, cantik dan IQ tinggi agar nantinya terbentuk generasi yang genius.
B. Rumusan masalah
Terkait dengan bank asi dan sperma masih banyak kominitas diantaranbg, maka kami sebagai insane yang serba kekurangan dalam memahami bank asi dan sperma itu sendiri, maka dari itu kami penulis memberi batasan rumusan masalah sebagai berikut.


BAB II
PEMBAHASAN

Air susu ibu (asi) adalah makanan yang terbaik bagi bayi, karma pengolahanya berjalan secara alami dalam tubuh si ibu. Sebelum anak alahir. Makananya telah di siapkan lebih dahulu begitu anak itu lahir,air susu ibu telah dapat di manfaatkan. Demikisn kasih saying Allah terhadap makhluknya. Karma begitu pentingnya asi tersebut, maka orang mungkin mendapatkanya pada bank asi, sekiranya air susu ibu itu tidak mamadahi atau karma bayi itu berbisah tempat dengan ibunya
A. Pengertian Bank Asi
Kehalalan air susu ibu tidak ada yang meragukanya baik air susu ibu si bayi, maupun air susu wanita lain, bila air susunya tidak memadahi atau karma suatu hal, ibu kandung si bayi itu tidak dapat menyusuinya. Nabi Muhammad sendiri pernah di titipkan kepada halimatus sa’diyah untuk di susukan dan di pelihara atau di didiknya. Perlu kita ketahui bahwa yang di maksud dengan kata-kata menyusui bukanlah hanya terbatas kepada menghisap tetek saja, tetapi meliputi juga susu yang di perah dari seorang ibu, walaupun di campur dengan benda lain atau sudah menjadi beku seumpamanya di buat keju atau makanan lainya.jadi bank asi adalah suatu sarana yana dibuat untuk menolong bayi bayi yamg tak terpenuhi kebutuhannya akan Asinya Ditempat ini para ibu dapat menyumbangkan air susunya untuk diberikan pada bayi bayi yang membutuhkan

B. Saudara Rodho,
Sebuah permasalahan yang akan muncul timbul dikemudian hari adalah ketika anak itu tunbuh menjadi  remaja dan kemudin menjadi dewasa, yang suatu ketika hendak menikah dengan salah seorang dari putra putridari Bank Asi tersebut.Menurut hukum islam saudara rodhok merupakan muhrim  yang tidak boleh melakukan pernikahan antara dua orang saudara rodho’ .
Perdebatan di sekitar saudara rodho’ dalam kontek bank asi makna rodho’ yang menjadi acuan syara’ dalam menetapkan pengharaman perkawinan menurut jumhur fokohe’ ialah segala sesuatu yang sampai keperut bayi melalui kerongkongan atau lainya dengan cara menghisap atau lainya seperti dengan al wajur yakni menuangkan air susu lewat mulut kekerongkongan bahkan mereka menyamakan pula dengan as sauth yaitu menuangkan air susu ke hidung lantas kekerongkongan. Adapun yang melalui mulut karma itu menumbuhkan daging dan membentuk tulang sama saja dengan menyusu. Sedangkan yang melalui hidung karma merupakan jalan yang dapat membatal;kan puasa maka juga menjadi jalan terjadinya pengharaman penrkawinan karma susuan, sebagaimana berdasarkan hadist Ibnu Mas’ud
Pembuat ahli syari’at menjadikan asas pengharaman itu pada! Keibuan yang menyusukan! Sebagaimana firmannya dalam surat An Nisa’
Artinya: diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan[281]; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), Maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Adapun keibuan yang di tegaskan dalam Al-Quran itu tidak terbentuk semata-mata di ambilakan air susunya tetapi karma menhisap teteknya dan selalu reklat padanya sehingga melahirkan kasih saying si ibu dan ketergantungan si anak terhadap ibunya.

C. Pengertian Bank Sperma
Pengertian bank sperma Daniel rumondor memberikan isarat bahwa inse minasi buatan di ilhami oleh syehk-syehk arab memperanakkan kuda sejak tahun 1322 dan juga karma rusia mencemaskan akibat perang atum maka stalin menyetujui pendapat yang di lontarkan oleh Prof. Dr.I.I. Kuperin untuk mendirikan bank ayah atau bank sperma bahkan pada tahun 1968 khusgrof dengan adanya bank sperma itu ingin mengumpulkan sperma orang-orang yang jenius dalam lapangan ilmu pengetahuan peperangan sastra dan lain-lain yang akan di kembang biakkan pada gadis-gadis yang sehat, cantik dan IQ tinggi agar nantinya terbentuk generasi yang genius. Dari pendapat diatas dapat kita simpulkan mengenai latar belakang bank sperma adalah sebagai berikut.
  1. keinginan memperoleh keturunan
  2. menghindarkan kepunahan manusia
  3. memperoleh generasi genius atau orang super
  4. memilih suatu jenis kelamin
  5. mengembangkan teknologi kedokteran
Jadi bank sperma adalah pengambilan sperma dari donor sperma lalu di bekukan dan di simp-an kedalam larutan nitrogen cair untuk mempertahankan fertilitas sperma dalam bahas medis di sebut dengan criobanking

D. Tinjauan Hukum Islam tentang Bank Asi dan bank sperma
Bank asi dalam pandangan islam andai kata ada di antara wanita yang rela menyerahkan susunya pada bank asi. Maka air susu itu sama saja seperti darah yang di sumbangkan untuk kemaslahatan ummat. Sebagaimana darah yang boleh di terima dari siapa saja dan boleh di berikan kepada siapa saja yang memerlukannya, maka air susupun demikian hukumnya. Bedanya ialah. Darah adalah najis sedangkan susu suci tidak najis oleh karena itu dearah baru dapat di pergunakan dalam keadaan darurat atau terpaksa. Tujuan di adakanya bank asi merupakam tujuan yang mulia dan di dukung oleh agama islam untuk memberikan pertolongan kepada semua yang lemah adapun sebab kelemahannya lebih-lebih bila bersangkutan dengan anak bayi yang lahir premature yang tidak mempunyai daya dan kekuatan. Perempuan yang menyumbangkan sebagian air susunya untuk makanan golongan anak-anak lemah ini akan mendapatkan pahala dari Allah dan terpuji di sisi manusia. Dan yayasan yang bergerak dalam bidang pengumpulan air susu itu patut mendapatkan ucapan terima kasih dan jasa-jasa yang besar dalam memberikan pelayanan di bidang asi.
Tinjauan hokum islam tentang bank sperma di lihat dari analisis asal dan tempat penanaman sperma adalah sebagai berikut.
Dalam masalah munculnya bank seperma ada juga yang berpendapat hal ini ,terdapat dua hokum yang perlu diphami disini ,pertama  hokum kwujudan bank sperma itu sendiri dan kedua hokum menggunakan khidmat bank tersebut yakni mendapatkan sperma lelaki untuk disewakan dengan sel telur perempuan bagi mewujudkan suatu kehamilan dengan cara ensimenasi buatan. Pertama dari segi hokum kewujudan bank seperma  itu sendiri ,maka hal ini tidaklah dengan sendirinya menjadi satu keharaman ,boleh saja suami menyimpan air mani mewreka didalam bank sperma hanya untuk istrinyadan selama mana bank sperma tersebut mematuhi hukum syara’. Namun begitu sperma itu mestilah di hapuskan apabila suami telah meninggal sperma tersebut juga mesti di hapuskan jika telah berlaku perceraian (tolak ba’in) di antara suami istri. Kedua menggunakan hikmat bank sperma tersebut yakniu mendapatkan sperma lelaki untuk di sewakan dengan sel telur perempuan bagi mewujudkan suatu kehamilan dengan cara insiminasi buatan hal ini juga sama dengan yang di jelaskan di atas yang di bolehkan hany percampuran antara sperma suami sendiri dengan ovum istri sendiri.
 
BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
  1. Asi adalah makanan yang terbaik bagi bayi karma pengolahannya telah berjalan telah alami dalam tubuh si ibu.
  2. Bank asi adalah sarana yang di buat untuk menolong bayi yang tak terpenuhi akan kebutuhannya akan asi
  3. Bank sperma adalah pengambilan seperma dari donor sperma lalu dibekukan dan di simpan kedalam larutan nitrogen cair untuk mempertahankan fertilitas sperma.
  4. bank susu dalam pandangan islam ,andaikata diantara wanita yang rela menyerahkan susunya pada bank asi maka air susu itu sama saja dengan darah yang disumbangka untuk kemaslahatan umat
  5. saudara rodho’yang  menjadi asal pokok adalah keibuan yang ditegaskan dalam al quran tidak terbentuk semata mata diambilkan air susunya.tyetapi  karena menghisap teteknya dan  selalu lekat padanya sehingga melahirkan kasih sayang si ibudan ketergantungan  si anak.
  6. tinjauan hokum islam tentang bank sperma di lihat dari analisis asal dan tempat penanaman sperma tersebut.   
  7. inseminasi buatan yang di benarkan olaeh islam adalah ketika adanya hubungan  pernikahan yang sah menurut agama islam.            

DAFTAR PUSTAKA

Drs. H.A.hafiz Anshary, A.Z.,M,A.Problematika hukum islam komtemporer,Jakarta,PT Pustaka Firdaus, 1995.
Drs. H.A.Ahshin W. Al-Hafidz, M.A, Fikih kesehatan, Jakarta, Amzah,2007
 M. Ali Hasan, masail fiqiyah Al-Haditsah, Jakarta, PT Raja Grafido Persada. 2000.


Tidak ada komentar: